DTSEN Siap Digunakan Jadi Acuan Bansos Usai Diteken 3 Menteri

3 menteri saat teken DTSEN untuk data Bansos. Foto: kemensos.go.id

Bacadoloe.com - Indonesia akhirnya memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diteken 3 Menteri. Data ini akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN terbit, Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya merampungkan dan menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian. 

Laporan hasil DTSEN pun ditandatangani oleh 3 Menteri, diantaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. 

Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengaku gembira karena amanat Presiden Prabowo telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebelum dilantik, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data yang akurat. 

"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," kata Mensos usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, dilansir dari akun Kemensos.go.id. Kamis (20/2/2025).

Menurutnya laporan final DTSEN ini telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud.

Gus Ipul juga mengatakan dalam Instruksi Presiden (Inpres), Kementerian Sosial (Kemensos) ditugaskan memutakhirkan data. Pasalnya, data bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan juga pindah. 

"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," jelasnya.

Mekanisme pemutakhiran data lainnya, bisa melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.

"Orang gak boleh hanya ngomong tok gak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia mengatakan proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke beberapa pihak seperti Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri hingga membuahkan hasil akhir. 

"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," kata Amalia.

Amalia menyebutkan dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil. Namun data-data ini tidak bersifat final melainkan masih dinamis sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala. 

"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," tuturnya. 

Untuk informasi, DTSEN merupakan integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi 3 data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.(*)


Pewarta: NY

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama