Sudah Cek Hak Pilihmu di KPU? Begini Caranya.

screenshot web cek dpt online KPU

Bacadoloe.com DPT atau Daftar Pemilih Tetap adalah daftar yang berisi nama-nama pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Cek DPT online adalah cara yang mudah dan cepat untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar pemilih. Berikut ini adalah cara cek DPT online:

1. Kunjungi situs web KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Kunjungi situs web KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/ Di halaman utama, Anda akan menemukan banyak informasi tentang pemilihan umum, termasuk cara cek DPT online.

2. Cari tombol “Cek DPT”.

Di halaman utama, cari tombol “Cek DPT” dan klik tombol tersebut. Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi informasi tentang cara cek DPT online.

3. Masukkan informasi yang diminta.

Di halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi seperti nama, nomor KTP, dan alamat. Pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di KPU.

4. Cek hasil.

Setelah Anda memasukkan informasi yang diminta, klik tombol “Cek”. Jika nama Anda masuk dalam daftar pemilih, maka Anda akan melihat informasi tentang tempat pemungutan suara dan tanggal pemungutan suara.

Itulah cara cek DPT online. Dengan mengikuti cara ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar pemilih. Jadi, jangan lupa untuk cek DPT online sebelum pemilihan umum berlangsung. Jika kamu tidak terdaftar segera hubungi PPS, PPK Setempat untuk mendaftar sebagai DPK, dengan menggunakan KTP.

Penulis : Ana

Editor : Um

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama