Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023, Begini Ulasannya

Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023

Bacadoloe.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tak akan dibuka tahun ini.

Pantauan bacadoloe.com, pembukaan Kartu Prakerja akan dibuka di tahun 2023 mendatang.

Sementara tahun 2022, pemerintah menyelesaikan program Kartu Prakerja hingga gelombang 47.

Informasi terkait pembukaan Kartu Prakerja ada di akun resmi di Instagram hingga Twitter.

"Gelombang 47 adalah kesempatan terakhir untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 1 November 2022.

Cara Daftar Kartu Prakerja di tahun 2023.

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:

- Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

5. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

-Mengisi Data Secara Benar

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.


Pewarta : Edi Supriyanto

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama