STAI Al-Utsmani Bondowoso Turut Hadir Dalam Acara Penyusunan Rancangan Peraturan Desa dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak

Kepala PSGA STAI Al-Utsmani Bondowoso turut hadir dalam acara penyusunan aksi rencana daerah dan penyusunan peraturan desa

Bacadoloe.com - Wardatul Asyfia Kepala Pusat Study Gender dan Anak (PSGA) STAI Al-Utsmani Bondowoso turut serta hadir dalam acara Penyusunan Aksi Rencana Daerah dan Penyusunan Peraturan Desa tentang Perkawinan Anak oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Selasa (08/11/2022)

Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di selenggarakan selama dua hari yang bertempat di Aula Rapat Sabha Bina Praja II Pemkab Bondowoso.

Menurut Kepala Pusat Study Gender dan Anak (PSGA) STAI Al-Utsmani Bondowoso menyampaikan banyak terima, karena STAI Al-Utsmani ikut dilibatkan dalam menekan angka perkawinan Dini di Kabupaten Bondowoso. 

"Kami sangat menyambut hangat terhadap kegiatan yang diadakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso melalui agenda penyusunan perdes dalam rangka menekan angka perkawinan anak di Bondowoso". Ujar Wardatul Asfiyah

Sementara itu, Ketua STAI Al-Utsmani Bondowoso mengatakan upaya koordinasi dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak tentang bahaya dan pentingnya menurunkan angka perkawinan anak juga sangat penting untuk dilakukan.

"Dengan melibatkan berbagai sektor diantaranya, Dinsos sebagai mediator, Pemda, Pemdes, Akademisi, Ormas serta Forum Anak Bondowoso dalam penyusunan Perdes menciptakan solusi yg objektif karena di dasarkan atas pandangan yg universal". Pungkas Dawimatus Sholihah

Wardatul Asfiyah menambahkan bahwa sebagai pihak Akademisi dari STAI Al-Utsmani Bondowoso sangat mendukung semua program Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso untuk mencegah perkawinan anak dan pendewasaan usia perkawinan anak di Bondowoso.

Pada Tahun 2020 jumlah pengajuan dispensasi nikah mencapai 1.177 orang. Mengalami penurunan pada 2021 dengan jumlah 831 orang.  Kemudian kembali meningkat pada tahun 2022 dengan jumlah pengajuan dispensasi nikah mencapai 723.

Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah hingga Desember mendatang. Angka pernikahan dini ternyata juga berpengaruh terhadap angka stunting. Dimana angka stunting di Kabupaten Bondowoso mencapai 37 persen.

Kegiatan tersebut senada dengan Pusat Studi Gender dan Anak STAI Al-Utsmani Bondowoso. Bentuk keseriusan dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak STAI Al-Utsmani Bondowoso memberikan berbagai macam beasiswa baik berprestasi maupun kurang mampu agar mahasiswa tetap semangat dalam menuntut Ilmu.

"STAI Al-Utsmani Bondowoso telah membentuk Pusat Studi Gender dan Anak yg akan mewadahi berbagai persoalan gender dan anak. STAI Al-Utsmani juga telah menyiapkan berbagai macam beasiswa sebagai bentuk dukungan menekan angka perkawinan dan membangun generasi berintelektual tinggi di Bondowoso". Imbuh Wardatul Asfiyah 

Terakhir, kedepan semoga pihak pemerintah Kabupaten Bondowoso terus bekerja sama dengan melibatkan berbagai forum baik dalam merancang kebijakan maupun turut terjun di masyarakat.


Pewarta : E Yan

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama