Profil KH Ahmad Sanusi, Anggota BPUPKI Dari Jawa Barat Yang Akan Menerima Gelar Pahlawan Nasional 2022

Gambar KH Ahmad Sanusi, Pahlawan Nasional 2022

Bacadoloe.com - Menyambut Hari Pahlawan Nasional 2022 tanggal 10 November, Pemerintah Indonesia bakal menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh, salah satunya KH Ahmad Sanusi.


Pada tahun 2022 ini, nama KH Ahmad Sanusi dari Jawa barat masuk dalam daftar lima tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia.


Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Sanusi tersebut bukan tanpa alasan, sebab ia diketahui berjasa besar untuk bangsa ini, khususnya saat pembentukan BPUPKI


Untuk mengetahui lebih detail jasa KH Ahmad Sanusi bagi bangsa Indonesia, simak profil KH Ahmad Sanusi, ulama asal Jawa Barat berikut ini.


Banyak yang belum mengetahui siapa KH Ahmad Sanusi yang baru diberi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pada tahun 2022 ini. Berikut profilnya.


KH Ahmad Sanusi merupakan Kiai yang berasal dari Jawa Barat. Beliau terkenal dengan ciri khasnya yang mengenakan berpeci hitam. Ahmad Sanusi adalah seorang ulama besar yang lahir pada tanggal 18 September 1889 di Desa atau Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.


Tercatat berbagai penghargaan telah disematkan kepada Kiai yang bernama lain Ajengan Genteng ini. Pada tanggal 12 Agustus 1992, Presiden Soeharto pernah menganugerahi penghargaan Bintang Mahaputra Utama kepada Kyai Ahmad Sanusi. Di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KH Ahmad Sanusi juga dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana pada tanggal 10 November tahun 2009.


Diketahui juga bahwa nama KH Ahmad Sanusi tertulis dalam sebuah prasasti di Gedung KAA Bandung. Nama KH Ahmad Sanusi tercatat sebagai salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan nomor urut 36.


Tidak hanya itu ulama asal Sukabumi ini juga merupakan pendiri organisasi Persatuan Umat Islam (PUI). Beliau juga sempat ditahan oleh kolonialis Belanda karena keterlibatannya dalam upaya-upaya perlawanan terhadap penjajah dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.


Pemerintah Indonesia mengungkapkan alasan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh termasuk kepada KH Ahmad Sanusi. Mereka dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.


Hal itu disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.


Menurut pemerintah almarhum KH Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.


"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud MD.


Tidak hanya KH Ahmad Sanusi, pemerintah juga akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang dan pengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Diantaranya adalah:


1. Dr dr HR Soeharto (Jateng)

2. KGPAA Paku Alam VIII (DIY)

3. dr R Rubini Natawisastra (Kalbar)

4. H Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara)

5. KH Ahmad Sanusi (Jawa Barat).


Rencananya penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2022 itu akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan digelar di Istana Negara pada tanggal 7 November 2022 hari ini.



 

Pewarta : Nur

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama