Ilustrasi Pahlawan Nasional yang berjuang melawan penjajah untuk kemerdekaan Indonesia |
Bacadoloe.com - Sudah banyak orang yang mengetahui bahwa pada zaman dulu, Indonesia merupakan negara jajahan. Oleh sebab itu, banyak warga negara Indonesia yang berjuang untuk melawan para penjajah. Bahkan, bukan hanya para laki-laki saja, tetapi sudah ada banyak wanita yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, serta ikut berjuang untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia.
Maka dari itu, ada banyak wanita Indonesia yang diberi gelar pahlawan karena jasa-jasanya terhadap Indonesia. Dalam catatan data Kepahlawanan Kemensos RI, terdapat ratusan pejuang yang telah dinobatkan sebagai tokoh Pahlawan Nasional.
Indonesia mempunyai banyak tokoh Pahlawan Nasional, baik mereka yang berjuang di era penjajahan Belanda dan Jepang, pahlawan revolusi serta pahlawan di era setelah proklamasi. Berkat jasa-jasa para pahlawan tersebut, Indonesia berhasil merdeka dan menjadi bangsa yang besar dan lebih baik lagi seperti sekarang.
Sementara itu, pahlawan adalah orang yang sangat menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Tidak hanya itu, gagasan besar mereka yang dapat menciptakan perubahan dalam jangka waktu yang lama, telah dinobatkan juga sebagai Pahlawan Nasional.
Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tertinggi di Indonesia, sama halnya anumerta atau gelar yang diberikan pemerintah kepada orang yang sudah meninggal, yang sangat berjasa dan diteladani masyarakat. Tidak hanya pria, tetapi ada banyak pahlawan nasional wanita yang turut serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos) menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional akan diberikan kepada sosok-sosok yang memenuhi kriteria berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang telah meninggal, tetapi semasa hidupnya melakukan perjuangan-perjuangan untuk kepentingan bangsa, meraih kemerdekaan, mewujudkan persatuan bangsa serta membuat gagasan besar yang berpengaruh terhadap pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
2. Telah mengabdi dan berjuang untuk bangsa selama hampir sepanjang hidupnya.
3. Perjuangan yang dilakukan memiliki dampak pada skala nasional.
4. Berjiwa nasionalis.
5. Bermoral dan berakhlak baik.
6. Tidak mudah menyerah dalam menghadapi musuh yang mengancam perjuangannya.
7. Seumur hidupnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi merusak nilai-nilai perjuangan dan pengabdiannya.
8. Proses Penobatan Pahlawan Nasional
Dalam penobatan pahlawan nasional, dibagi menjadi empat tahap. Berikut ini, penobatan pahlawan nasional melalui empat tahapan, yaitu:
1. Pengajuan dari masyarakat dari Kota maupun Kabupaten dengan cara mengajukan proposal rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Daerah, mulai dari Walikota atau Bupati, sampai Gubernur.
2. Setelah proposal rekomendasi diajukan, Gubernur akan mengusulkan ke Kementerian Sosial.
3. Setelah itu Kemensos akan meneruskan ke Presiden yang diwakili oleh Dewan Gelar. Dewan Gelar ini merupakan dewan yang berhak memberikan gelar pahlawan nasional yang terdiri dari dua akademisi, dimana umumnya dua akademisi itu terdiri dari sosok berlatar belakang militer serta sosok yang pernah menerima penghargaan.
4. Setelah dipertimbangkan oleh Dewan Gelar dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, Presiden melalui Dewan Gelar akan menganugerahi orang tersebut dengan gelar Pahlawan Nasional.
Penobatan gelar itu dilakukan bertepatan pada Hari Pahlawan Nasional pada 10 November.
Pewarta : Adit
Editor : Nys