Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Rabu 19 Oktober

Penampakan kondisi Stadion Kanjuruhan pasca tragedi kerusuhan di Malang 

Bacadoloe.com - Polri bakal menggelar rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Rabu (19/10/2022) lusa di lapangan Polda Jawa Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur.

"Rencananya pada tanggal 19 Oktober 2022, hari Rabu, akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2022)

Adapun Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan sebanyak 132 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Nurul Azizah menambahkan, pada Kamis (20/10/2022), polisi juga akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur dua korban dari Tragedi Kanjuruhan.

Proses ekshumasi nantinya akan melibatkan organisasi profesi kedokteran forensik Indonesia.

"Selanjutnya juga direncanakan pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2022 akan dilaksanakan ekshumasi, lokasi di Malang, Jawa Timur," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) memakan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan akibat gas air mata yang ditembakkan aparat ke tribun supporter.

Polisi saat ini menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut dengan sangkaan pasal 359, pasal 360 KUHP atau Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan penjara paling lama lima tahun.

Adapun enam tersangka yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Steward Suko Sutrisno.

Sedangkan dari pihak aparat yang dijadikan tersangka yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.


Pewarta : MNH

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama