Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut 4 Madzhab, Tidak Ada Yang Menghukumi Bid'ah

Kaligrafi nama Nabi Muhammad SAW


Bacadoloe.com - Pada waktu umat manusia dalam kegelapan dan suasana jahiliyyah, lahirlah seorang bayi pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah di Makkah. Bayi yang dilahirkan bakal membawa perubahan besar bagi sejarah peradaban manusia. Bapa bayi tersebut bernama Abdullah bin Abdul Mutallib yang telah wafat sebelum baginda dilahirkan iaitu sewaktu baginda 7 bulan dalam kandungan ibu. Ibunya bernama Aminah binti Wahab. 

Kehadiran bayi itu disambut dengan penuh kasih sayang dan dibawa ke ka'abah, kemudian diberikan nama Muhammad, nama yang belum pernah wujud sebelumnya.

Baginda telah wafat pada bulan Jun tahun 632 M/12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah. Baginda wafat setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai rasul dan pemimpin negara. Baginda berjaya membawa manusia ke jalan yang benar dan menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab, berilmu dan berkebolehan. Rasulullah adalah contoh terbaik bagi semua manusia sepanjang zaman.

Setelah wafatnya Rosulullah, praktis para sahabat merasa terpukul dengan kepergian Nabi. Sosok yang sangat mereka cintai dan diagungkan, tidak lagi mendampingi dan membimbing mereka. 

Oleh sebab kecintaannya terhadap Nabi Muhammad SAW. Para kaum muslim dari berbagai negara merayakan hari kelahiran manusia terbaik di muka bumi ini. Perayaan tersebut lazim dengan sebutan maulid nabi. 

Sejatinya, maulid nabi menuai perdebatan di kalangan ulama'. Hal tersebut lantaran tidak pernah ada di zaman beliau, dan sebagian kaum muslim menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang baru (bid'ah). 

Perihal sesuatu yang baru atau Bid'ah. Nabi Muhammad SAW sebelum wafat, memang sudah mewanti-wanti dan menjauhi tindakan dan perilaku tersebut. Namun, status hukum Bid'ah dalam perayaan Maulid masih ikhtilaf dan perbedaan pendapat di kalangan ulama'. 

Imam As-Suyuthi yang ber madzhab Syafi'iyah perihal maulid nabi, menerangkan bahwa hal tersebut adalah bid'ah yang baik. Termasuk sunnah untuk memperlihatkan rasa bangga dan senang dengan rasa syukur atas kelahiran Nabi yang Agung. 

" Perayaan Maulid termasuk Bid'ah yang baik. Pelakunya mendapat pahala. Sebab didalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi SAW dan menampakkan kegembiraan dengan dilahirkannya Nabi SAW".

Kemudian berikutnya, Syeikh Ibnu Abidin salah satu ulama madzhab Hanafiyah mengatakan,

"Ketahuilah bahwa salah satu bid'ah yang terpuji adalah perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan dilahirkannya Nabi Muhammad SAW".

Kemudian Syeikh Al-Mubasyir Al-Tharazi menambahkan bahwa Maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat Siyasah. Hal tersebut untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan. 

Bahkan Imam madzhab Hanabilah, Syeikh Ibnu Taimiyah mengungkapkan dalam kitabnya, 

"Mengagungkan Maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Nabi SAW".

Pendapat terakhir datang dari kalangan madzhab Malikiyah, Imam Ibnu Al-Hajj

"Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan Maulid Nabi SAW, kecuali para malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah SWT memberikan mereka pahala".

Pewarta: Khoirus

Editor: Ady

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama