Indonesia Masuk Dalam Urutan Ke-73 Negara Paling miskin di Dunia, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Indonesia masuk dalam negara paling miskin di dunia

Bacadoloe.com - Tahukah kalian kalau Indonesia masuk dalam daftar 100 negara paling miskin di dunia?


Rupanya negara Indonesia yang kita tinggali menjadi salah satu negara paling miskin di dunia. 


Penilaian negara paling miskin tersebut diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.


Mengutip dari World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara paling miskin di dunia. 


Pendapatan nasional bruto Indonesia tercatat US$3.870 per kapita pada tahun 2020.


Sementara itu, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada tahun 2022. 


Hal tersebut diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. 


Tercatat, angka PDB dan PPP Republik Indonesia sebesar US$14.535.


Posisi negara Indonesia ini masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46, Myanmar ke-45, dan Timor Leste berada di urutan ke-29.


Diketahui sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan. 


Hal tersebut membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah ke bawah menjadi jatuh miskin.


Hal ini terungkap dalam laporan East Asia and The Pacific Economic Update Oktober 2022. 


Basis perhitungan terbaru tersebut mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada tahun 2017. 


Sementara itu, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.


Batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan pada Badan Pusat Statistik (BPS).


Dalam basis perhitungan paling baru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.


Dengan asumsi kurs dari Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp 32.812 per kapita per hari atau setara dengan Rp 984.360 per kapita per bulan.


Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama satu bulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.


Pewarta : Edi Supriyanto

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama