Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar (Instagram) |
Bacadoloe.com - Dunia entertainment kini tengah heboh lantaran Lesti Kejora lapor polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Motif awal retaknya rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga karena ada orang ketiga diantara keduanya.
Mendengar Rizky Billar selingkuh, lantas Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan kepada orang tuanya. Tapi Rizky Billar justru naik pitam.
Hal tersebut tertuang dalam kronologi tertulis yang dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tertulis di keterangan Polisi.
Lebih lanjut dalam laporan tersebut Rizky Billar diduga menyeret Lesti Kejora ke Kamar mandi dan membantingnya.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali." Lanjut laporannya.
Saat ini polisi juga sudah mengantongi barang bukti yang nantinya bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum.
"Pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah hasil visum," kata AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul kata AKP Nurma Dewi, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma Dewi.
Atas laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun penjara,"tutupnya.
Penulis : Nur
Editor : Yasit