Foto ilustrasi tentang hak dan kewajiban |
Bacadoloe.com - Dalam sebuah kehidupan, sudah selayaknya seseorang menyadari bahwa melaksanakan kewajiban, sebelum menuntut haknya itu hal yang paling utama. Baik mereka sebagai rakyat ataupun pemimpin.
Karena dengan demikian, kehidupan sosial akan lebih harmonis dan tenteram. Semangat tersebut, juga harus diimbangi dengan sikap koperatif. Karena itu akan mendatangkan kemaslahatan dalam segala bidang. Baik muamalah, munakahat, dan lainnya.
Contoh ilustrasi misal dalam bidang muamalah (transkasi). Maka seorang penjual tidak boleh menipu barang yang diberikan kepada pembeli, dan begitupun sebaliknya. Sikap ini, akan terjadi jika si penjual menyadari kewajibannya memberikan barang yang bagus kepada pembeli, dan pembeli menyadari kewajibannya yakni memberi uang yang baik dan sesuai dengan harga yang pantas.
Dalam bidang munakahat atau pernikahan, suatu rumah tangga akan harmonis jika seorang suami mendahulukan kewajibannya kepada istri (memberi nafkah), dan sebaliknya pula istri mendahulukan kewajibannya kepada suami (melayani suaminya), sebelum masing-masing dari kedua pasutri ini menuntut haknya.
Adapun dalil mengedepankan kewajiban, terbukti bahwasanya dalam Islam lebih banyak membahas kewajiban dibandingkan hak. Dapat kita jumpai dalam firman-firman Allah Swt, salah satunya Q.S Muhammad ayat 7:
يا أيها الذين امنوا إن تنصروا الله ينصركم ويثبت أقدامكم
Artinya: “wahai-wahai orang-orang yang beriman jika kalian menolong Allah (maksudnya menegakkan agama Allah) maka Allah akan menolong kalian dan akan menetapkan pijakan kalian”.
Dari ayat tersebut, dapat dipahami jika seorang manusia harus mendahulukan kewajibannya, yakni menegakkan agama Allah Swt., maka dengan begitu Allah akan memberikan hak seseorang tersebut (memberikan pertolongan dari setiap kesulitannya).
Di dalam anjuran untuk melakukan kewajiban pertama kali, kemudian akan mendapatkan hak, hal tersebut sejalan dengan sabda Rosulullah Saw yang berbunyi:
من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا والأخرة، ومن ستر مسلما ستره الله في الدنيا والأخرة والله في عون العبد ما دام العبد في عون أخيه.
“Barang siapa yang meringankan satu tanggungan dari beberapa tanggungan dunia orang mukmin, maka Allah akan meringankan satu tanggungannya dari beberapa tangggungan hari kiamat, barang siapa yang meringankan/memudahkan orang yang melarat, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat, barang siapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong manusia(hamba), selama manusia itu menolong saudaranya”.
Dari hadis diatas, bisa kita ambil pemahaman bahwa jika kita meringankan tanggungan saudara sesama muslim, minimal dengan membantu memberikan nasihat jika dalam keadaan terpuruk. Maka Allah akan meringankan satu tanggungan orang tersebut di hari kiamat.
Kedua, Ketika seseorang membantu saudara yang tidak mampu, semisal dengan memberi pinjaman ketika atau membebaskan hutangnya, maka Allah akan memudahkan segala urusannya di dunia dan akhirat.
Ketiga, jika seseorang menutup aib saudaranya. Baik itu terkena musibah, atau mereka terlilit hutang ke BANK. Sudah cukup dibantu jika mampu atau ambil hikmahnya saja dan tidak perlu diumbar.
Karena dengan demikian, Allah akan membalas dengan menutupi segala kekurangan dan aib yang ada pada diri sendiri.
Hal tersebut dikisahkan dari Jabir r.a., terdapat suatu desa yang penduduk daerah itu tidak memilki aib, namun penduduknya sering menceritakan aib penduduk desa lain akhirnya desa lain pun membuat-buat aib desa tersebut. Lalu ada sebuah desa yang penduduknya memilki banyak aib, tetapi penduduk desa tersebut tidak pernah menceritakan aib penduduk desa lain, akhirnya aib mereka pun tidak ada yang menceritakan dan penduduk desa itupun terkesan tidak memilki aib. Dari kisah tersebut, hikmah yang dapat kita petik adalah hendaklah kita menutup serapat mungkin aib saudara kita tak perlu kita ceritakan, karena dengan seperti itu maka aib kita juga akan ditutup oleh Allah Swt.
Dari sabda Nabi tersebut, jelas bahwasanya setiap muslim harus mengedepankan kewajibannya terlebih dahulu. Baru kemudian dipastikan dia akan mendapatkan hak. Sudah seharusnya meringankan beban/tanggungan muslim lainnya, maka jaminan dari Allah tanggungan dan kesulitannya juga akan diringankan.
Pewarta: Afifah Mahasantri Ma'had Aly Nurul Qornain, Asal Bondowoso
Editor: Khoirus