Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat Dimulai Dari Jari Yang Mana? Buya Yahya Menjawab

Buya Yahya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah

Bacadoloe.com - Kegiatan memotong kuku adalah upaya manusia dalam membersihkan salah satu anggota tubuhnya.


Adapun kuku yang panjang dan kotor akan mengganggu penampilan, serta dapat menjadi sumber penyakit bagi tubuh.


Buya Yahya dalam tausiyahnya menjelaskan hadist shahih riwayat muslim yang menerangkan tentang fitrah manusia, di antaranya memotong kuku.


Buya Yahya yang merupakan pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah itu mengungkapkan sunnah memotong kuku di hari jumat serta tata cara memotong kuku yang dianjurkan oleh ajaran Islam. 


Banyak beredar riwayat hadits yang tidak benar mengenai potong kuku, maka Buya Yahya menyebut hadist tersebut tidak dapat dipakai sebagai ilmu bagi umat Islam.


"Memotong kuku adalah sunnah, kapan saja, ada anjuran lebih sunnah kalau mengerjakannya hari Jumat," kata Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.


Menurutnya hukum memotong kuku adalah sunnah, jikalau ada hadist yang meriwayatkan tentang hari yang dilarang kemudian tidak mendapat rahmat,  riwayat hadits yang demikian tidak bisa dipakai dan tidak bisa dijadikan rujukan.


Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut hadist yang menyatakan memotong kuku yang semula sunnah dan bagus menjadi tidak mendapatkan rahmat adalah hadist yang berbahaya.


"Potong hari apa saja, hanya diimbau potong sepekan sekali setiap hari Jumat, jangan lebih dari 40 hari, 40 hari itu sudah seperti Harimau," ungkap Buya.


Ia juga mengungkapkan meskipun tidak sempat memotong kuku di hari Jumat, bisa memotong kuku di hari sabtu, tidak harus hari Jumat, karena itu sunnah.


Sebab memotong kuku adalah anjuran Nabi Muhammad SAW, Rasulullah pun tak melarang atau membatasi hari atau waktunya.


Lantas dimulai dari jari yang mana jika ingin memotong kuku di hari Jumat agar mendapat pahala karena sunnah ?


Kata Buya untuk cara memotong kuku, bisa memotong dengan cara apa saja, sebagian ulama mengajarkan agar berbeda dengan kebiasaan dan menjadikan ibadah. Misalnya memotong mulai dari jari telunjuk hingga kelingking lalu dilanjutkan ke ibu jari.


"Cara lainnya bisa dilakukan selang-seling, yakni dimulai jari kelingking tangan kanan lanjut ke jari tengah, lalu ke ibu jari selanjutnya jari manis dan telunjuk, kemudian di tangan kiri mulai ibu jari ke jari tengah ke kelingking dan jari manis dan diakhiri telunjuk", ungkapnya.


Buya juga mengungkapkan jika ada rumus dalam memotong kuku, meskipun tidak wajib melaksanakannya.


"Itu adalah sebuah rumus, tak perlu hafal rumusnya yang penting disilang agar keluar dari kebiasaan, itu tidak wajib, kalaupun ada yang memotong sebagaimana biasa bukan suatu kesalahan jadi tak perlu ditegur," jelasnya. 


Yang terpenting kata Buya Yahya adalah menjaga kebersihan dengan senantiasa rutin memotong kuku, karena memelihara kuku hukumnya adalah makruh.


"Potong kuku dah jelas sunnah, memelihara kuku hukumnya makruh bukan suatu kebaikan," tutup Buya Yahya.



Penulis : Yasit

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama