Siap-Siap! Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Listrik 450 VA Bagi Masyarakat Miskin

Ilustrasi Subsidi Listrik 450 VA bagi masyarakat miskin (pixabay)


Bacdoloe.com - Daya listrik yang tadinya 450 Volt Ampere (VA) bagi masyarakat miskin bakal dicabut oleh Pemerintah dan dinaikkan menjadi 900 VA.


Hal tersebut disampaikan Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023.


"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan, Senin (12/9/2022).


Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA bagi Masyarakat Miskin bukan tanpa alasan, sebab menurut Said PT PLN (Persero) terus mengalami oversupply, Selasa (13/9/2022)


Tahun 2022 ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.


"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu Rp 3 triliun," jelas Said.


Pemerintah berharap dengan dicabutnya subsidi listrik 450 VA dan diganti menjadi minimal 900 VA, dengan begitu permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.


Said meminta kepada pihak PLN tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut. 


"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran," minta Said.


Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.


Penulis : Yasit
Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama