Menteri PANRB Azwar Anas Memastikan Penetapan ASN Secara Merata Di Setiap Daerah

Azwar Anas, Menteri PANRB saat pimpin rapat (Humas MenPANRB)

Bacadoloe.com - Seperti diketahui, bahwa Pemerintah melalui Menteri PANRB telah menetapkan penambahan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 530.028 di tahun 2022.


Untuk penetapan ASN Tahun 2022. Pemerintah akan melaksanakan sesuai prosedur dan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo yang mengintruksikan agar tidak terjadi ketimpangan di daerah.


Azwar Anas menuturkan bahwa prioritas penetapan ASN Tahun 2022 lebih difokuskan pada tenaga instansi daerah sebanyak 439.338. Hal ini diyakininya akan mengurangi ketimpangan ASN yang ada di daerah pulau jawa dan luar jawa. Hal ini juga merupakan perintah dari Presiden agar penetapan ASN dilakukan secara merata di setiap daerah.


Meskipun begitu, menurut Azwar Anas ketimpangan yang terjadi belakangan ini bukan semata-mata persoalan jumlah saja, tetapi sebagian ASN banyak yang suka pindah ketika mereka sudah ditetapkan menjadi ASN.


Hal ini yang kemudian membuat distribusi ASN menjadi tidak merata, selain faktor minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah pelosok luar Jawa. 


"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," Ujar Azwar Anas.


Dengan demikian, Azwar Anas menilai sebanyak apapun ASN yang direkrut sebagai PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru, Ketimpangan akan terus terjadi jika hal ini tidak diatasi bersama.


"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," imbuhnya.


Diungkapkan, Menteri Anas telah melakukan pengkajian dan berkordinasi dengan BKN terkait aturan bagi ASN. Sehingga, ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus bersedia menandatangani perjanjian bahwa mereka siap untuk tetap tidak pindah dalam kurun waktu yang telah ditentukan.


Dengan Kebijakan ini diharapkan bisa mendapat dukungan dari semua sektor. Agar sistem yang mumpuni dan manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini juga diharapkan bisa mencegah perpindahan ASN yang selama ini terjadi,  serta mengurangi ketimpangan ASN yang lebih banyak di pulau jawa daripada luar jawa. 


Dengan begitu, arahan Presiden Jokowi agar aparatur sipil negara (ASN) menjadi merata di seluruh daerah nusantara dapat terlaksana dengan baik. Dan ASN yang biasanya berbondong-bondong pindah ke pulau jawa tidak terjadi lagi.


Dalam menyikapi masalah tenaga non-ASN, Menteri Anas sudah melakukan sosialisasi dan kordinasi dengan seluruh perwakilan kepala daerah. Melalui himpunan Asosiasi Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Kota seluruh Indonesia. 


Mantan Bupati Banyuwangi ini pun telah berkordinasi dengan Menteri terkait untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN pada sektor masing-masing.


Penulis : Khoirus

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama