Sketsa foto Presiden kelima, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Instagram) |
Bacadoloe.com - Peristiwa berdarah pembantaian yang terjadi pasca Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI pada 1965-1966 menjadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Diperkirakan setengah juta orang tewas karena dituduh komunis.
Puluhan tahun masyarakat Indonesia disuguhkan dengan sejarah yang simpang siur bahkan cenderung ditutup-tutupi. Kebencian pada PKI pun lantas ditanamkan semasa Orde Baru, tanpa adanya keterbukaan dan data yang valid.
Tak semua pemimpin bangsa yang mampu bersikap adil dalam menyikapi peristiwa pembantaian setengah juta orang pada 1965-1966 silam. Namun, Indonesia memiliki pemimpin seperti Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pemikiran jenius Presiden Kelima KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jauh melampaui masyarakat pada zamannya, Termasuk tokoh-tokoh politik di lingkaran kekuasaannya. Tak hayal, gagasannya yang diimplementasikan menjadi kebijakan kerap memicu kontroversial.
Di antara kebijakan Gus Dur yang kontroversial adalah pencabutan TAP MPR no 25 tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menyebabkan dirinya banyak dihujat dan diprotes oleh banyak kalangan.
Gus Dur menyampaikan alasan dirinya mencabut TAP MPR tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945,yakni melindungi segenap warga negara Indonesia.
Saat diwawancarai dan ditanya Andy F Noya tentang kekhawatiran sebagian masyarakat akan kebangkitan PKI, Gus Dur menjawab tidak ada yang perlu ditakuti dari PKI.
“Kenapa takut PKI? PKI saja ditakuti,”Kata Gus Dur, cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari tersebut.
Gus Dur menyebut, pasca G30S PKI kurang lebih 500 ribu orang dibunuh tanpa proses pengadilan di masa pembasmian PKI. Hal tersebut berawal dari anggapan PKI menjadi dalang kudeta pemerintahan Soekarno tahun 1965. Semua tokoh PKI dan pengikutnya diburu dan dibunuh tanpa ampun. Termasuk orang yang tidak bersalah pun ikut dibunuh kata Gus Dur.
Menurut Gus Dur, belum tentu orang-orang yang dituduh komunis pasca G30S PKI semuanya bersalah dan harus dihukum mati.
Seharusnya Kata Gus Dur, setiap orang yang dituduh PKI dan bersalah harus diproses hukum dan dibuktikan kesalahannya di pengadilan, tidak dibunuh tanpa dibuktikan dulu apa kesalahannya.
“Apa benar semua komunis salah dan harus dihukum mati. Buktikan di pengadilan, gak begitu saja terjadi,”kata mantan ketua umum Nahdlatul Ulama' tersebut.
Mantan ketua umum, serta keturunan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu juga tidak ragu untuk meminta maaf atas pembantaian setengah juta orang setelah peristiwa G30S PKI tahun 1965 kala itu.
"Saya sudah minta maaf. Bukan sekarang saja, tanyakan pada teman-teman di lembaga swadaya masyarakat (LSM). Saya sudah meminta maaf atas segala pembunuhan yang terjadi terhadap orang-orang yang dikatakan sebagai komunis," ujarnya.
Penulis : Nur
Editor : Yasit