Bupati 'Bayar' Kesalahan Ketua DPRD Lumajang Yang Salah Membacakan Teks Pancasila

Bupati Lumajang saat rapat Paripurna (Instagram @thoriqul.haq)

Bacadoloe.com -  Buntut viralnya Ketua DPRD Lumajang yang salah melafalkan teks Pancasila dan menyatakan mengundurkan diri, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memberi tanggapan.


Mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatannya. Hal itu merupakan buntut dari viralnya video Anang saat tak hafal Pancasila.


Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pun ingin membayar atas kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan oleh Ketua DPRD dengan memimpin pembacaan Pancasila saat rapat paripurna, Senin (12/9/2022).


Dilansir dari Instagram pribadinya, dengan suara yang Lantang, Thoriq memimpin pembacaan teks Pancasila diikuti oleh DPRD yang hadir di rapat Paripurna.


"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Thoriq.


Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan yang tidak sengaja di lakukan Anang itu untuk masyarakat Kabupaten Lumajang.


Diberitakan sebelumnya, kejadian tidak hafalnya pimpinan Legislatif Lumajang itu, terekam saat Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang setempat melontarkan tuntutan menolak kenaikan harga BBM.


Video yang beredar viral, terlihat sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI dipimpin seorang pria berpakaian batik yang diduga Ketua DPRD Lumajang membacakan Pancasila. 


Namun pada pembacaan sila ke-4 dia salah dengan menyebut, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan".


Pernyataan Ketua DPRD yang salah itu, membuat mahasiswa menyetop pembacaan Pancasila dan kondisi ruangan terlihat heboh.


Pada kesempatan lain dalam rapat paripurna, Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKB tersebut secara resmi menyatakan sikap mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.



Pewarta : yasit

Editor : Nys

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama